Dinkes DKI : Pelepasan Nyamuk Ber-Wolbachia Tak Gantikan Peran PSN

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menegaskan bahwa pelepasan nyamuk Aedes aegypti ber-wolbachia tidak akan menggantikan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dalam mengendalikan demam berdarah dengue (DBD).

“Jadi, kegiatan juru pemantau jentik (jumantik) yang turun melakukan PSN 3M Plus itu akan tetap menjadi program utama dalam pengendalian DBD. Sedangkan teknologi nyamuk mengandung wolbachia merupakan salah satu pelengkap,” kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes DKI Jakarta, Arif Syaiful Haq, dalam seminar daring yang digelar Dinkes DKI, Kamis.

Kementerian Kesehatan sedang menyusun strategi nasional penanggulangan DBD, termasuk memasukkan teknologi nyamuk ber-wolbachia sebagai bagian dari inovasi program pengendalian dengue tanpa melupakan PSN 3M Plus sebagai strategi utama.

“Masyarakat jangan salah kaprah, bila teknologi nyamuk ber-wolbachia sudah banyak maka tidak perlu melakukan PSN 3M Plus,” tegas Arif.

Jakarta Barat menjadi salah satu wilayah penyebaran nyamuk ber-wolbachia, dengan tahap awal sosialisasi dan pendataan warga yang akan memantau titik pelepasan telur nyamuk. Sosialisasi ini penting untuk memastikan kesiapan masyarakat dan mengurangi konflik akibat informasi keliru.

Program penyebaran nyamuk ber-wolbachia direncanakan dilaksanakan di seluruh wilayah Jakarta Barat, dengan titik pelepasan pertama di Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan.

Wolbachia adalah bakteri alami pada 60 persen serangga seperti lalat buah dan lebah. Meskipun tidak ditemukan pada nyamuk Aedes aegypti, bakteri ini bisa ditransfer ke dalam tubuh nyamuk dan terbukti mengurangi penularan virus seperti demam berdarah.

Menurut Kementerian Kesehatan, wolbachia dalam tubuh nyamuk Aedes aegypti menurunkan replikasi virus dengue sehingga mengurangi kemampuan nyamuk sebagai penular DBD. Di Yogyakarta, penyebaran nyamuk ber-wolbachia sejak 2017 menurunkan 77 persen angka kejadian dengue dan 86 persen kasus rawat inap.