Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejati Banten

Pernah Merasakan Menjadi Wartawan, Ini Profil Kejati Banten

Perjalanan karir yang panjang bisa melewati berbagai jalan lain terlebih dahulu. Begitu juga dengan Dr Didik Farkhan yang pernah mengawali karir sebagai seorang wartawan, meski tak begitu lama dijalankannya.Ia, mengawali karir sebagai seorang wartawan di media surat kabar Memorendum di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ternyata menjadi pintu pembuka bagi pria ini hingga menjadikannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).

 

Ya, dia adalah Dr. Didik Farkhan Alisyahdi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten.

Doktor alumnus SMAN 2 Bojonegoro tahun 1989 tersebut lahir di Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro pada 18 Oktober 1971. Merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1993 ini. sempat bekerja sebagai koresponden harian Memorandum di Bojonegoro.

Namun sekitar baru dua bulan menjalani profesinya sebagai wartawan, Ia mendengar ada lowongan di Kejaksaan dan mendaftar disana. Apalagi karena, kata Didik, Ayahnya sangat antusias menginginkan anaknya menjadi seorang Jaksa.

Alhasil, Didik Farkhan Alisyahdi mendaftar di Kejaksaan Agung dengan mengikuti tes sebanyak 7 tahap selama 8 bulan.

Sebagai tanggung jawab penuh, kendati disibukkan dengan mengikuti tes di Kejaksaan Agung, Didik tidak melupakan profesi utamanya pada saat itu.

“Saat ikut tes saya tetap aktif kirim berita, masih nyambi bekerja. Ternyata dari ribuan pelamar hanya diambil 150 calon jaksa, saya lulus. Sejak tahun 1994 saya gabung di Kejaksaan,” kata Didik menceritakan.

Perjalanan karirnya di dunia tulis menulis bukan tanpa sebab.

Pasalnya sejak menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1990, ternyata Didik sudah aktif di pers mahasiswa.

Bahkan dia juga pernah menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Kampus “Manifest”.

“Maka begitu lulus, 1993 langsung gabung harian pagi Memorandum. Merasakan jadi wartawan di tempatkan di Bojonegoro,” tambah Didik.

Menurut Didik, ada banyak kesamaan antara Jaksa dan wartawan, dimana kata Didik untuk wartawan selalu mempertanyakan pertanyaan ke narasumber.

Sementara itu, kata Didik, Jaksa mencecar pertanyaan kepada tersangka atau terdakwa. Terlebih jika menjadi Jaksa di bidang intelijen pekerjaannya 11-12 dengan wartawan.

“Sama-sama mencari informasi untuk diolah. Sama-sama kemudian membuat laporan. Cuma kalau Jaksa dibagian intel produknya laporan intel, kalau wartawan produknya berita. Bisa straight news atau feature. Sebenarnya sama-sama menjadi penulis. Karena 90 peresen pekerjaan Jaksa juga menulis. Mulai membuat surat dakwaan, surat tuntutan itu juga sebuah karya tulisan,” tutur Didik mengenang perjalanannya.

Sambil menjadi jaksa, ia tetep menempuh pendididikan Strata Dua (S2) di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan lulus tahun 2005.

Pada Tahun 2021 dirinya meraih Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan hasil terbaik.

Riwayat Jabatan

Kepala Sub Seksi Sosial dan Politik Kejaksaan Negeri Bojonegoro, 1998-2000
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Martapura, 2000-2002
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, 2002-2003
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 2003-2005
Kepala Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2005-2008
Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2008-2009

Kepala Sub Bagian Pengadaan Pegawai Kejaksaan Agung, 2009-2011
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2011-2012
Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, 2012-2014
Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Kejaksaan Agung, 2014-2015
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya 2015-2017
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2017-2019
Koordinator  Pada JAM intelijen Kejaksaan Agung, 2019

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, 2019 – 2020
Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI , 2020 – 2023
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten,

Prestasi

Sidhakarya Tahun 2013 (Kejaksaan Negeri Tipe B Berprestasi Terbaik)

Juara 1 (Nasional) Optimalisasi Penanganan Pidana Khusus Tahun 2016.